JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pencuri yang tengah tertidur pulas di rumah korbannya ditangkap polisi.
Pelaku mengaku hanya numpang tidur meski akhirnya polisi menemukan bukti bahwa ia telah mencuri sejumlah barang dari rumah yang lama tidak ditinggali itu.
Polisi dan warga pun membangunkan seorang pelaku pencurian yang tertidur pulas di dalam kamar rumah milik warga di Pademangan, Jakarta Utara.
Dari pengakuan pelaku, dirinya telah berada di rumah korban sejak 4 hari lalu.
Ia mengaku telah menjual beberapa barang di rumah korban, hingga akhirnya dipergoki pemilik rumah yang hendak mengambil barang.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman di atas lima tahun.
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Bermodus Jadi Penumpang Bus Antar Kota
#pencuri #pademangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.