JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyatakan dua belas senjata api yang ditemukan di rumah dinas eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat digeledah KPK beberapa waktu lalu adalah senjata api yang resmi atau legal.
Bareskrim Polri mengungkap hasil penyelidikan sementara, seluruh senjata terdaftar atas nama Syahrul. Sebagian senjata juga diperoleh dari hibah.
Namun, informasi ini masih harus didalami karena seluruh senjata tersebut masih dikuasai KPK.
Akhir September lalu, KPK menemukan 12 pucuk senjata api dan uang Rp30 miliar saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mengusut perkara dugaan suap di Kementerian Pertanian.
KPK pun berkoordinasi dengan Polri untuk menyelidiki asal usul kepemilikan senjata tersebut.
Baca Juga: Meskipun Ketua KPK Firli Bahuri Bantah, tapi SYL Benarkan Pernah Bertemu di Rumah Kertanegara Jaksel
#syl #senjataapi #eksmentan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.