JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawapres jadi pintu masuk Wali Kota Solo, yang juga Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi Bakal Calon Wakil Presiden, pendamping Prabowo Subianto.
Kekhawatiran sebagian publik akan adanya campur tangan pemerintah karena ikutnya Putra Presiden di Pilpres dan Dinasti Politik dijawab Presiden Jokowi.
Jokowi menyebut, dalam Pemilu, rakyat yang menentukan dan memilih.
Bakal Calon Presiden, Ganjar Pranowo yakin Presiden Joko Widodo tidak akan memakai fasilitas negara untuk mendukung Putra Sulungnya, Gibran.
Ganjar juga memastikan Gibran tak masuk dalam tim pemenangannya.
Begitu pula, Bakal Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan, meyakini Presiden Joko Widodo tak akan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Gibran dan yakin Presiden akan bersikap netral.
Bukan tanpa alasan, hal ini guna menjaga kewibawaan proses demokrasi.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hamid Awaludin mengingatkan Presiden Jokowi dan seluruh aparat negara, agar serius membuktikan Pemilu bisa dipercaya di tengah pertanyaan dan keraguan sebagian publik.
Dirinya menyorot soal netralitas kepala negara dan seluruh unsur penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: Apa Kata Peneliti Politik tentang Politik Dinasti Jokowi, Gibran, dan Kaesang? Benarkah Ada?
#gibranrakabuming #jokowinetral #presidenjokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.