KOMPAS.TV - Sementara ketika ditanya wartawan soal penggeledahan rumah yang dilakukan oleh polisi, Ketua KPK, Firli Bahuri membantah rumah yang di Kertanegara adalah miliknya.
Firli menyebutkan rumah tersebut sebagai tempat pertemuan antar pejabat di luar kedinasan.
Selain di Polda Metro Jaya, Firli juga mengaku akan mengikuti prosedur etik yang tengah berjalan di Dewas KPK.
Anggota Dewas KPK keberatan terhadap permintaan Firli Bahuri yang meminta pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo ditunda hingga 8 November.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyebut dewas ingin cepat menyelesaikan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik ini. Namun, menurutnya Dewas tak bisa memaksa Firli untuk hadir dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Jenderal Dudung Kalahkan Ketua KPK Firli Bahuri saat Tanding Badminton
#firlibahuri #kpk #dewas #pemerasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.