MADIUN, KOMPAS.TV - Menteri Sosial, Tri Rismaharini meminta para pelaku pemerkosaan seorang remaja perempuan oleh ayah kandung, kakek dan pamannya di Madiun, Jawa Timur dihukum maksimal.
Hal ini disampaikan Mensos saat bertemu dengan korban.
Jumat (27/10/2023) kemarin, Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui korban dan ibu kandung korban secara langsung di Madiun, Jawa Timur.
Dalam pertemuan, Risma membeberkan rencananya membawa korban ke sebuah balai rehabilitasi guna pemulihan trauma.
Tak hanya itu, risma juga mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Madiun dan Kejaksaan, agar memberikan hukuman yang maksimal kepada para pelaku, sebab terduga pelaku dalam kasus ini memiliki hubungan keluarga seharusnya melindungi korban.
Sementara itu, guna mendalami kasus ini Polres Madiun segera memanggil ketiga terlapor untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi mulai dari keluarga hingga tetangga di sekitar tempat tinggal korban. Dokter yang melakukan visum terhadap korban juga akan kembali dimintai keterangan.
Baca Juga: Firli Bahuri dan 3 Wakil Ketua KPK Mangkir Pemeriksaan Soal Bertemu SYL, Begini Kata Dewas KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.