SIDOARJO, KOMPAS.TV - Masriah, pelaku pelemparan kotoran ke rumah tetangganya terancam akan dihukum lagi.
Wiwik, korban kembali melaporkan masriah ke Satpol PP.
Tindakan ini diambil Wiwik setelah Masriah kembali berbuat onar dengan membuang makanan basi, bahkan membakar sampah di depan rumah Wiwik.
Ironisnya, usai melakukan aksinya Masriah malah berjoget.
Atas laporan ini pihak Satpol PP Sidoarjo telah memeriksa saksi terdiri dari keluarga dan tetangga Wiwik.
Barang bukti berupa rekaman CCTV juga sudah di amankan Satpol PP untuk diselidiki.
Jika kembali ditemukan pelanggaran, Masriah terancam hukuman lebih berat dari sebelumnya.
Sebelumnya, Masriah divonis satu bulan penjara karena membuang kotoran manusia ke rumah tetangganya, Wiwik.
Tapi hukuman ini tak buat Masriah kapok, bebas dari penjara ia kembali mengusik tetangganya dengan menghalangi proses renovasi rumah Wiwik dan juga membuang sampah.
Baca Juga: Kembali Bikin Geger Masriah Penyiram Tinja Terancam Hukuman Lebih Berat
#masriah #pembuangkotoran #sidoarjo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.