JAKARTA, KOMPS.TV - Sidang etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua MK, Anwar Usman saat memimpin sidang putusan gugatan terkatas batas usia capres dan cawapres masih belangsung.
Lantas akankah hasil dari sidang etik ini mempengaruhi putusan MK dan jalan Gibran maju sebagai cawapres di pilpres 2024.
Sebelumnya, sejumlah lembaga yang menjadi pelapor dugaan pelanggaran etik hakim MK atas putusan batas usia capres dan cawapres, memberikan klarifikasi kepada Majelis Kehormatan MK.
Di depan majelis, Tim Pembela Demokrasi Indonesia menjelaskan ada konflik kepentingan dan hubungan nepotisme dalam putusan mengenai batas usia capres dan cawapres yang memuluskan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju pilpres.
Baca Juga: Putusan MK soal Batas Usia Cawapres Dinilai Langgar Etik, Pengamat: Putusan Bisa Tidak Sah
#putusanmk #sidangetikmk #batasusiacawapres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.