KOMPASTV - Bacapres Prabowo Subianto umumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Bacawapres Koalisi Indonesia Maju dan mendaftar pilpres di KPU pada Rabu 25 Oktober 2023. Pengusungan Gibran pasca putusan MK batas usia Capres-Cawapres pun menuai polemik. Pengamat menilai langkah instan politik Gibran merusak proses kaderisasi di partai politik.
Pakar hukum tata negara sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Feri Amsari mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi yang melanggengkan langkah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka ikut berdampak bahkan merusak sistem internal partai politik dan penyelenggaraan pemilu.
Saksikan tayangan lengkapnya di link berikut:
https://youtu.be/1PvT4QYuUIE?si=x2cFSzWIDraZ2nDt
Simak ulasan lengkapnya dalam program Laporan Khusus dan saksikan langsung setiap Selasa pukul 21.30 WIB di KompasTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.