JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddique berbicara soal potensi adanya perubahan putusan batas usia capres-cawapres. Ia mengatakan semua pembuktian akan diteliti lebih lanjut.
"Belum bisa dijawab. Nanti (lihat) argumennya apa. Yakin bisa dibatalkan itu bagaimana? Apa alasannya? Nanti dicari dulu," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Sebelumnya, permohonan agar putusan etik ini dapat membatalkan putusan terdapat pada laporan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
#putusanmk #batasusiacapres #pilpres2024
Video editor: Bara Bima
Baca Juga: Kala Jimly Asshiddiqie Heran 9 Hakim MK Dilaporkan Langgar Etik: Baru Kali Ini Terjadi di Dunia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.