SEMARANG, KOMPAS.TV - Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan bersama Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu secara langsung meresmikan balai rehabilitasi yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Semarang.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang atas kerja samanya dalam upaya memberikan pelayanan utamanya pemulihan masyarakat yang mengalami ketergantungan dengan obat-obatan terlarang.
Lebih lanjut, setiap orang atau pecandu narkoba yang akan menggunakan layanan ini terlebih dahulu dilakukan asessmen atau penilaian oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri Semarang.
Kemudian tahapan akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter psikologi yang telah ditunjuk.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pecandu narkoba akan menjalani serangkaian kegiatan pemulihan rutin yang telah dikonsep oleh tim.
Pihaknya memastikan pemulihan akan dilakukan sampai tuntas.
Baca Juga: Gubernur Riau Terima Kunjungan PT. Pertamina Refinery Unit Dua Dumai Terkait Buffer Zone
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.