JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi arogan Petugas Satpam Taman Mini Indonesia Indah, terhadap pedagang asongan di area TMII, kini ditangani Polres Jakarta Timur.
Polisi mendatangi korban, dan memintanya untuk membuat laporan ke polisi, serta melakukan visum.
Polisi juga masih menunggu hasil penyelidikan.
Apabila terbukti ada tindak pidana, Petugas Satpam TMII yang viral, bisa dikenai pasal penganiayaan.
Baca Juga: Pemotor Nekat Aniaya Perempuan, Tak Terima Ditegur Usai Tabrak Kendaraan Korban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.