JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penggeledahan kediaman Ketua KPK Firli Bahuri merupakan proses hukum yang harus dihormati.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada wartawan menjelaskan, KPK telah bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus ini.
“KPK tentunya menghormati kegiatan (penggeledahan) tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fikri, pada Kamis (26/10/2023).
Sementara itu, kata Ali Fikri, Firli Bahuri telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Selain di Bekasi, Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Jakarta
#firlibahuri #kpk #rumahfirlidigeledah
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.