JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie membuka rapat klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi pada Kamis, (26/10/2023).
"Ini untuk memastikan respons yang cepat karena isu ini, isu yang berat, isu serius, dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran Capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU,” ujar Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshiddiqie.
“Dan di materi laporan ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Ketua MKMK Soal Laporan Etik Anwar Usman dkk: Belum Pernah Terjadi dalam Sejarah Umat Manusia
#majeliskehormatan #mahkamahkonstitusi #mkmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.