ACEH UTARA, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polres Aceh Utara membekuk dua pengedar tramadol di pinggir Pantai Desa Menasah Baro, Aceh Utara, Aceh.
Kedua orang ini diringkus, saat hendak menjual 1,36 kilogram serbuk bahan baku pembuatan tramadol.
Tramadol diketahui masuk dalam golongan arkotika yang kerap diresepkan dokter sebagai obat pereda nyeri.
Penangkapan berawal dari informasi warga yang curiga kawasan Kecamatan Muara Batu sering dijadikan tempat transaksi obat terlarang.
Kedua tersangka telah dibawa ke Polres Aceh Utara.
Baca Juga: Kedapatan Bawa Dompet Korban, Copet di Bus Transjakarta Diamuk Warga
#tramadol #acehutara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.