JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi laporan dugaan pelanggaran kode etik, Mahkamah Konstitusi memutuskan membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik putusan usia capres- cawapres.
Anwar Usman, Ketua MK memberikan respons terkait putusannya yang dianggap berkaitan dengan adanya isu kepentingan.
Menurut Anwar ia tidak terlibat dalam sarat kepentingan.
Anwar juga mengatakan kritik dan saran yang ia dapat merupakan obat agar menjadi lebih baik.
Baca Juga: Prabowo Respons Putusan MK yang Tolak Gugatan Batas Usia Capres 70 Tahun, Kumaha?
#putusanmk #pelanggarankodeetik #anwarusman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.