JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman membacakan hasil uji materiil UU Pemilu mengenai batas usia maksimal capres cawapres adalah 70 Tahun.
Selain itu, Hari Senin (23/10) ini MK juga akan membacakan putusan atas uji materi UU Pemilu dengan pemohon Gulfino Guevarrato yang meminta agar orang yang sudah dua kali maju capres tidak diperkenankan ikut kontestasi capres.
Baca Juga: Suasana Jelang MK Bacakan Putusan Batas usia Maksimal Capres Cawapres 70 Tahun
#mk #batasusia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.