MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria, pemilik usaha indekos di Medan Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh penyewa indekostnya, yang merupakan mahasiswi atas kasus pemerkosaan dengan ancaman.
Pelaku diduga telah merencanakan aksi kejahatannya, lantaran saat kejadian, pelaku menunggu korban saat usai pulang kuliah.
Pelaku kemudian mengancam dengan senjata tajam, dan melakukan aksinya di kamar indekos.
Usai kejadian, korban memberanikan diri langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Pelaku pun langsung ditangkap di tempat persembunyiannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Miris, Pria di Blitar Sekap dan Perkosa Anak di Bawah Umur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.