BLITAR, KOMPAS.TV - MSH, pria asal Wonodadi Kabupaten Blitar ini, hanya bisa tertunduk lesu saat digiring oleh Satreskrim Polres Blitar.
Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penyekapan dan pemerkosaan, terhadap seorang anak yang masih berusia 12 tahun.
Awalnya korban sedang bermain sepeda di jalanan depan rumah pelaku.
Melihat hal ini, pelaku langsung menghadang dan memaksa korban untuk masuk ke dalam rumah, dan melakukan aksi kejinya.
Sejumlah barang bukti ditunjukkan oleh Polres Blitar Kota, untuk menjerat pelaku kekerasan seksual ini.
Baca Juga: Cuaca Panas Ekstrem, Siswa di Rembang Pakai Buku untuk Kipas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.