SUBANG, KOMPAS.TV - Kamis (19/10/2023) malam kemarin, polisi menggelar pra-rekonstruksi di rumah yang menjadi TKP pembunuhan Tuti dan Amel.
Dalam pra-rekonstruksi, penyidik mencari tahu gambaran ulang saat peristiwa pembunuhan terjadi 18 Agustus 2021 lalu.
Tersangka Danu dihadirkan, untuk memberi gambaran peristiwa pembunuhan.
Penyidik juga berupaya mendalami peran empat tersangka lainnya, dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ember yang dipakai untuk menyiram bekas ceceran darah para korban.
Baca Juga: Polisi Dalami Motif Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Yayasan Bina Prestasi Nasional Disinggung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.