JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri membenarkan Menteri BUMN, Erick Thohir mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, Selasa (17/10) pekan ini.
Pengurusan SKCK Erick Thohir diajukan oleh stafnya. Pengurusan SKCK Erick Thohir dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri.
Meski belum diketahui tujuan pengajuan SKCK ini, SKCK Erick Thohir diajukan jelang masa pendaftaran pilpres 2024.
Selain Erick Thohir, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra ikut mengurus surat keterangan tidak pernah jadi terpidana melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan, pengurusan surat tidak pernah dipidana dikeluarkan untuk kepentingan pendaftaran pilpres 2024.
Baca Juga: Prabowo Subianto Lebih Cocok dengan Khofifah, Erick, atau Gibran? Ini Kata Pengamat Politik!
#erickthohir #yusrilmahendra #skck
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.