JAKARTA, KOMPAS.TV - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, membenarkan ada permohonan penerbitan SKCK oleh Menteri Erick Thohir ke Baintelkam Polri.
Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini diajukan oleh stafnya pada Selasa (17/10) lalu, namun Ahmad Ramadhan mengaku tidak tahu untuk tujuan apa Erick Thohir mengurus SKCK.
Sebelumnya, diketahui Erick Thohir telah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bantah Urus SKCK Syarat Pendaftaran Pilpres, Gibran Rakabuming Raka: Tanya ke Polda Jateng
#skck #erickthohir #pnjaksel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.