KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memeriksa Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sebagai ahli.
Saut menegaskan soal foto yang beredar pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo seharusnya komisioner kpk tidak boleh bertemu dengan pihak berperkara.
Para pimpinan KPK juga seharusnya mengetahui dan saling memberi tahu jika melakukan pertemuan dengan pihak lain.
Baca Juga: Tak Terima Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Ajukan Gugatan Pra Peradilan
#syahrulyasinlimpo #kpk #pemerasansyl
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.