JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan penanganan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo ditangani secara profesional.
Bareskrim hingga Propam diminta melakukan pendampingan.
Jenderal Sigit mengatakan hasil dari asistensi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul saat ini telah naik ke tingkat penyidikan.
Jenderal Sigit belum mempublikasikan nama pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memeriksa Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi ahli.
Saut menegaskan soal foto yang beredar pertemuan Firli dengan SYL, seharusnya Komisioner KPK tidak boleh bertemu dengan pihak berperkara.
Para pimpinan KPK juga seharusnya mengetahui dan saling memberi tahu jika melakukan pertemuan dengan pihak lain.
Baca Juga: PPATK Ungkap Temuan Cek Rp 2 T di Rumah SYL Bodong Alias Palsu!
#syahrulyasinlimpo #syl #kapolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.