JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan penanganan kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kapolri menegaskan pihaknya akan berlaku profesional pada kasus yang tengah jadi perhatian publik itu.
Menurut Sigit, dirinya telah meminta Bareskrim hingga Propam untuk mengawal setiap tahapan pemeriksaan.
Terkait rencana pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, Sigit hanya menyebut itu urusan teknis para penyidik.
Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyebutkan temuan cek Rp 2 triliun milik Syahrul Yasin Limpo terindikasi dokumen palsu atau bodong.
Menurut Kepala PPATK, nama yang tercantum di cek Rp 2 triliun tersebut sering melakukan penipuan.
Baca Juga: Jokowi Enggan Berkomentar Terkait Putusan MK soal Syarat Cawapres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.