JAKARTA, KOMPAS.TV - Banyak pihak menilai, keputusan MK ini seolah menggelar “karpet merah” bagi Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju di Pilpres 2024.
Presiden joko widodo enggan mengomentari hasil putusan MK, soal batas usia Capres-Cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah.
Jokowi berdalih, ia tidak mau mencampuri kewenangan yudikatif.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyebut akan ada problem etik dalam putusan MK yang mengabulkan gugatan untuk membuka peluang Gibran maju di Pilpres 2024.
Publik akan menilai MK sebagai lembaga yang politis.
Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Putusan MK Jadi 'Karpet Merah' Untuk Gibran Rakabuming Raka! Ini Alasannya
#presidenjokowi #gibranrakabuming #putusanmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.