SOLO, KOMPAS.TV - Almas Tsaqibbirru mengakui menggemari sosok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Namun, ia menampik jika gugatannya soal batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konsitutsi (MK) untuk memuluskan langkah putra sulung Presiden Jokowi itu maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan Almas saat ditemui awak media di Kompleks Selter Manahan, Solo, Senin (16/10/2023) malam.
“Ini tidak ada kaitannya dengan Mas Gibran atau apapun ini murni dari niat saya sendiri,” ujarnya.
Meski begitu, Almas menyebut tidak masalah jika putusan MK yang mengabulkan gugatannya dimanfaatkan Gibran untuk maju sebagai cawapres.
“Ya monggo,” imbuhnya.
Baca Juga: Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK
#gibran #almastsaqibbirru #mahkamahkonstitusi
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.