JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hormati putusan MK terkait gugatan uji materi batas usia minimal capres dan cawapres.
Hal ini disampaikan Maruf Amin saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali (16/10/2023)
“Putusan MK saya kira itu kewenangan yudikatif ya, Mahkamah Konstitusi. Artinya, pemerintah tentu akan menerima semua keputusan yang telah diputuskan oleh MK,” ujar Wapres.
Video Editor: Agung Ramdani
#wapres #mahkamahkonstitusi #putusanmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.