JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menjelaskan tugas dari seorang 'Liaison Officer' alias Pejabat Penghubung, yang ke depannya akan menjadi representasi partai atau koalisi politik di hadapan KPU.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa KPU akan membuat Help Desk untuk membantu gelaran Pemilu 2024.
"KPU juga menyiapkan Help Desk, fungsinya untuk melakukan konsultasi dan koordinasi," tutur Hasyim dalam konferensi pers resmi pada Senin (16/10) siang.
Pada kesempatan ini KPU juga sempat menyebutkan soal syarat-syarat peserta Pilpres 2024 dan mengungkap poin-poin penting dalam mempersiapkan pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Presiden dan Wakil Presiden jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pemaparan ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan soal batas usia minimal Capres-Cawapres menjadi 35 tahun.
Sebelumnya, menurut MK, aturan batas usia minimal 40 tahun selama ini tidak pernah menjadi permasalahan dan tidak memenuhi unsur diskriminasi usia.
Baca Juga: [FULL] KPU Beberkan Poin-Poin Penting Persiapan Pendaftaran Bacalon Presiden & Wakil Presiden 2024!
#mahkamahkonstitusi #putusanmk #batasusia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.