Kompas TV video vod

Ini Respons PSI soal Putusan MK yang Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Menjadi 35 Tahun!

Kompas.tv - 16 Oktober 2023, 16:06 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak argumen PSI soal Perdana Menteri Sjahrir yang berusia di bawah 40 tahun.

Dalam pertimbangannya, Hakim MK, Arief Hidayat merunut pembentukan UUD 1945 soal syarat usia Capres-Cawapres.

Dalam runutan itu dimasukkan sebagai ranah kebijakan pembuat UU.

Usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi Capres dan Cawapres.

MK juga menolak Uji Materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait Batas Usia Capres-Cawapres yang diajukan PSI.

Lantas, apakah hingga saat ini sudah terlihat pengunjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi?

Selengkapnya putusan gugatan batas usia Capres-Cawapres oleh Mahkamah Konstitusi; Jurnalis KompasTV, Abel Insani melaporkan dari lokasi.

Baca Juga: Analisis Pengamat Politik, Adi Prayitno soal Putusan MK yang Tolak Gugatan 35 Tahun Capres-Cawapres

#mahkamahkonstitusi #putusanmk #batasusia

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x