JAKARTA, KOMPASTV - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan MK berkesimpulan bahwa Capres cawapres dengan pengecualian penyelenggara negara tidak beralasan menurut hukum.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Mahkamah Konstitusi Jelang Putusan Batas Usia Capres, ini Isi Orasinya
“Amar putusan mengadili menolak permohonan pemohon seluruhnya,” kata akim Saldi Isra.
Content Creator: Yuilyana Wen
Thumbnail Editor: Bara Bima
#mahkamahkonstitusi #saldiisra #caprescawapres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.