JAKARTA, KOMPAS.TV - MK hari ini (16/10) akan membacakan putusan terkait gugatan batas usia capres-cawapres, apakah akan menjadi dibawah usia 40 tahun?
Sejumlah anggapan masyarakat pun menuai pro dan kontra.
Salah satunya ialah apakah putusan MK akan netral tanpa adanya kepentingan politik?
Baca Juga: Jelang Putusan Batasan Usia Capres-Cawapres, Pengendara Diimbau Hindari Kawasan MK
Pasalnya jika MK mengabulkan ini bisa menjadi karpet merah, bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang menjadi bacawapres Prabowo Subianto?
KompasTV membahasnya Dengan Pakar Hukum Tata Negara Dari Universitas Andalas, Feri Amsari, Direktur LBH Partai Solidaritas Indonesia, Francine Widjojo, dan Politisi PDI-P, Andreas Hugo Pareira.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.