JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres, spanduk provokatif soal Mahkamah Konstitusi dan politik dinasti dicopot petugas gabungan Satpol PP, TNI dan polri, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penertiban ini untuk menjaga kondisi lingkungan yang kondusif aman damai, menjelang pemilu 2024.
20 spanduk provokatif ini diamankan ke Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kawan Gibran Tandatangani Petisi dan Deklarasi Dukung Gibran Maju Cawapres di Pemilu 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.