KOMPAS.TV - Seorang perempuan menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual di sebuah kamar apartemen di kawasan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
Polisi pun berupaya mendobrak kamar untuk menyelamatkan korban.
inilah detik-detik ketika sejumlah Anggota Unit Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara berupaya membongkar paksa pintu salah satu unit kamar apartemen, di kawasan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
Hal tersebut dilakukan lantaran lokasi itu dijadikan tempat penyekapan seorang perempuan berinisial TN.
Polisi kemudian menyelamatkan korban dan juga menangkap pelaku.
Sebelumnya, korban yang belum lama dengan pelaku mengalami penyekapan selama satu hari dan kemudian menghubungi ibunya serta mengaku mengalami kekerasan seksual.
Sang ibu lalu meminta tolong pada majikan tempat ia bekerja untuk melapor ke Polsek Pademangan, Jakarta Utara.
Akibat perbuatannya, pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Anak Laki-Laki di Depok Meninggal Diduga Akibat Jadi Korban Pelecehan
#disekap #penyiksaanseksual
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.