JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan dugaan Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengancam bawahannya yang tidak mau membayar uang setoran hasil korupsi kepadanya akan dimutasi.
“Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN (aparatur sipil negara) di Kementan di antaranya dengan dimutasi ke unit kerja lain,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Jumat, (13/10/2023).
“Hingga difungsionalkan status jabatannya,” lanjutnya.
Alex mengatakan uang yang diserahkan bawahan Syahrul bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan dan juga dari permintaan uang kepada para vendor yang memenangkan proyek di Kementan
Baca Juga: KPK Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem
#kpk #syahrulyasinlimpo #kementan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.