MALANG, KOMPAS.TV - Seorang anak berusia 7 tahun, dianiaya keluarga sendiri hingga mengalami luka.
Selain dianiaya, korban dipaksa tidur, di ruangan yang tidak layak huni, dan tak boleh keluar rumah.
Korban juga menderita kekurangan gizi, dan tidak bersekolah.
Padahal usianya sudah tujuh tahun.
Polisi sudah menahan lima tersangka, yakni ayah kandung, ibu tiri, kakak tiri, nenek tiri, dan paman tiri korban.
Baca Juga: Tak Kuat Menanjak, Truk Tangki Air Terguling Masuk Jurang di Kulon Progo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.