JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tetapkan eks Menteri Pertaninan atau Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka.
KPK juga ungkap peran eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam korupsi di lingkungan Kementan.
Ini juga berkaitan dengan penggeledahan rumah dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK beberapa waktu lalu.
Sebelumya, KPK telah tetapkan tiga tersangka yaitu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Mesin dan Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
SYL sendiri telah ajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun KPK yakin dengan alat bukti saat menetapkan SYL sebagai tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.