JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam persidangan, Menpora Dito Ariotedjo mengkapkan dirinya tidak mengenal terdakwa Irwan Hermawan dan Dirut Bakti Komifo, Anang Latif.
Namun, ia mengaku pernah bertemu terdakwa lain, Galumbang Menak dan Resi.
Di persidangan 26 September 2023 lalu, terdakwa Irwan Hermawan sempat menyebut Dito Ariotedjo menerima uang Rp 27 miliar.
Irwan mengaku membagikan uang Rp 27 miliar untuk mengamankan perkara BTS Kominfo yang tengah diusut di Kejaksaan Agung.
Uang itu dititipkan pada Anak Buah Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, yang bernama Resi.
Menurut Irwan, uang itu kemudian diserahkan ke seseorang yang bernama Dito Ariotedjo.
Baca Juga: Dito Ariotedjo Bantah Tahu soal Rp 27 Miliar Korupsi BTS 4G, Siapa yang Kembalikan ke Kejagung?
#menpora #ditoariotedjo #korupsibts4g
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.