KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menjerat Gregorius Ronald Tannur pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap kekasihnya dengan pasal pembunuhan.
Untuk mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur yang menewaskan kekasihnya polisi menggelar rekonstruksi.
Rekonstruksi dilakukan di tempat karaoke blackhole KTV dan basemen Lenmarc Mall Surabaya. Rekontruksi digelar selama hampir 4 jam dengan total 41 adegan.
Untuk lebih jelasnya akan kita bahas bersama ahli hukum pidana Universitas Bhayangkara Surabaya Djoko Sumaryanto.
Baca Juga: Rekonstruksi Digelar, Ini Fakta Baru Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR hingga Tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.