JAKARTA, KMPAS.TV - Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kehadiran Menpora Dito merupakan permintaan jaksa penuntut umum.
Nama Menpora disebut dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo pada 26 September lalu.
Saksi mahkota sekaligus terdakwa kasus korupsi menara BTS 4G, Irwan Hermawan mengaku memberikan uang sebesar Rp27 miliar kepada Menpora Dito.
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Tiba di Pengadilan Tipikor, Bakal Bersaksi untuk Johnny Plate di Kasus BTS 4G
#menporadito #ditoariotedjo #korupsikominfo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.