Dua menteri Jokowi terseret dugaan korupsi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Syahrul Yasin Limpo dijerat dalam tiga perkara, yakni: pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Sementara itu, nama Menpora Dito Ariotedjo kerap disebut dalam persidangan sebagai orang yang menerima uang senilai Rp 27 miliar untuk mengamankan kasus Base Transceiver (BTS) Kominfo, yang menjaring Menkominfo Johnny G Plate.
Jurnalis Kompas TV Ni Luh Puspa menemui pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah untuk mencari tahu perkara yang menjerat kliennya. Kemudian, Ni Luh berbincang dengan pakar hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Amir Ilyas, untuk mengetahui bagaimana sepak terjang Syahrul Yasin Limpo kala menjabat Gubernur Sulawesi Selatan hingga menjadi menteri.
Setelah itu, Ni Luh menemui Irwan Hermawan, terdakwa korupsi kasus BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menanyakan langsung aliran dana kasus BTS Kominfo. Serta, Ni Luh berbicara dengan Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan Hermawan, terkait perkara yang dikenakan kepada kliennya serta soal uang Rp 27 miliar yang diterima sang pengacara, yang hingga kini masih misterius siapa pemiliknya.
Saksikan NI LUH. Tayang setiap Senin, pukul 20.30 WIB, hanya di Kompas TV, Independen Terpercaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.