JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi melakukan reka ulang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Anak Anggota DPR terhadap kekasihnya hingga meninggal.
Polisi juga masih mendalami motif penganiayaan.
Ya, hingga kini, polisi sudah menetapkan Anak Anggota DPR sebagai tersangka dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya.
Dari rangkaian kronologis kejadian, bagaimana perilaku dari tersangka?
Apakah tersangka menyadari tindakannnya?
Lantas, apakah tersangka bisa disebut sudah merencanakan pembunuhan?
Pada beberapa kesempatan, didapati tersangka menangis, apakah dia menyesali perbuatannya?
Lalu, pasal apa yang akan diterapkan dalam kasus ini?
KompasTV akan bahas bersama Pakar Psikologi Forensik UI, Reza Indragiri Amriel.
Baca Juga: Apa Motif Anak Anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur yang Aniaya Kekasih hingga Meninggal Dunia?
#psikologiforensik #anakdpr #penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.