JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono. Kasdi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Kasdi merupakan salah satu orang yang kini telah dicegah bepergian ke luar negeri bersama Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan 7 orang lainnya.
Status cegah ini berlaku selama 6 bulan pertama hingga April 2024.
Total, ada 9 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus korupsi di Kementan.
Kasdi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Update Korupsi Kementan dan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
#sekjenkementan #korupsi #kementan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.