Kompas TV video vod

Rencana Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Apa Syarat Penerimanya?

Kompas.tv - 10 Oktober 2023, 13:50 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian ESDM menerbitkan aturan pembagian rice cooker gratis, yang diatur di Peraturan Menteri ESDM nomor 11 tahun 2023, tentang penyediaan alat memasak berbasis listrik bagi rumah tangga.

Artinya 1 rumah tangga dapet jatah Rp695 ribu.

Aturan ini, kata Lementerian ESDM berpotensi meningkatkan konsumsi listrik 140 gwh setara kapasitas pembangkitan 20 megawatt, dan menghemat LPG 29 juta kilogram atau setara 9,7 juta tabung 3 kilogram.

Baca Juga: Membaca Efektifitas Rencana Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Pengamat: Tolong Dihitung Secara Matang

Dengan perkiraan anggaran Rp695 ribu per rice cooker, seperti apa perbandingan spesifikasi rice cooker Rp600 ribuan dengan rice cooker yang lebih murah?

Nantinya rice cooker gratis akan disematkan stiker bertuliskan hibah Kementerian ESDM dan tidak untuk diperjualbelikan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x