KOMPAS.TV - Partai Kebangkitan Bangsa, (PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR. Penonaktifan dilakukan sebagai buntut penganiayaan hingga tewas yang dilakukan anaknya.
Edward Tannur akan dinonaktifkan di Komisi IV DPR oleh Fraksi PKB pada Senin 9 Oktober 2023. Pemberian sanksi ini dilakukan agar Edward Tannur bisa fokus menyelesaikan perkara anaknya yang menganiaya seorang perempuan hingga tewas mengenaskan di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya.
Kendati telah diminta dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI, Edward Tannur saat ini masih terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif.
Pencalonan Edward Tannur telah selesai didaftarkan ke KPU sebelum kasus anaknya terjadi.
Edward Tannur sudah berada di daftar calon tetap KPU sebagai Caleg DPR RI di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II.
Baca Juga: Khilaf Jadi Alasan Keluarga Tante yang Setrika Keponakan Minta Pelaku Dilepaskan
#penganiayaan#anakdpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.