JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR.
Penonaktifan dilakukan sebagai buntut penganiayaan hingga tewas yang dilakukan anaknya.
Edward Tannur akan dinonaktifkan di Komisi IV DPR oleh Fraksi PKB pada Senin (9/10/2023).
Pemberian sanksi ini dilakukan agar Edward Tannur bisa fokus menyelesaikan perkara anaknya yang menganiaya seorang perempuan hingga tewas mengenaskan di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya.
Baca Juga: Apa Motif Anak Anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur yang Aniaya Kekasih hingga Meninggal Dunia?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.