Kompas TV video cerita indonesia

Begini Permintaan Maaf Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak

Kompas.tv - 10 April 2019, 22:34 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

Polisi menetapkan 3 tersangka kasus pengeroyokan ini. Mereka berinisial FZ, TR, dan NB yang masih berusia 17 tahun. Tujuh pelaku meminta maaf atas perbuatan mereka. Karena ancaman hukuman di bawah 7 tahun maka dilakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke luar peradilan pidana. Simak permintaan maaf mereka selengkapnya di video ini.

#justiceforaudrey #permintaanmaafpelaku #pengeroyokansiswi

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x