Kompas TV video vod

Muncul Desakan Firli Bahuri Nonaktif, DPR: Wewenang Presiden!

Kompas.tv - 9 Oktober 2023, 17:29 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menurut Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, saat ada pimpinan lembaga yang berurusan dengan hukum, maka pihak yang dapat memutuskan penonaktifan adalah presiden.

Sementara institusi yang menangani kasusnya bisa memberikan rekomendasi.

Jika pemimpin KPK benar terseret dalam kasus yang ditangani polri, maka polri bisa memberikan rekomendasi kepada presiden, dan kemudian pilihan penonaktifan dikembalikan kepada presiden.

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara soal Kasus Pemerasan Mentan oleh Pimpinan KPK




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x