JAKARTA, KOMPAS.TV - Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir pada 17 Oktober 2023 mendatang.
Terkait kesiapannya jika diperpanjang, Heru enggan memberikan banyak komentar.
“Ya tidak tahu, tanya ke Kemendagri,” ujar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi pada Minggu, (8/10/2023).
"Evaluasinya sudah kemarin, untuk perpanjangannya per satu tahun," lajutnya.
Diketahui Heru sebelumnya resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022 lalu di kantor Kemendagri.
Baca Juga: Tanggapi Usulan DPRD, Heru Budi: Ganjil-Genap 24 Jam Bisa Menyulitkan Warga
#herubudihartono #pjgubernurdkijakarta #dkijakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.