TANGERANG, KOMPAS.TV - Bentrok yang terjadi di Pasar Kemis-Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang diduga karena adanya wacana revitalisasi pasar.
Sampai sejauh ini, polisi sudah menangkap 7 orang tersangka dan masih menyelidiki pihak-pihak terkait yang melatar belakangi pengeroyokan.
Sosiolog, Hotman Siahaan menjelaskan jika bentrok terjadi karena adanya dugaan revitalisasi, maka ada banyak pilihan yang bisa diambil otorita setempat terkait kebijakan yang berhubungan dengan hajat masyarakat.
Ia menyebut ada 3 klaim atau diskursus yang bisa digunakan pemerintah untuk mediasi dan dialog publik.
Hotman pun menggaris bawahi jika revitalisasi berjalan lancar, maka harus diperhatikan jangka panjang kehidupan para pedagang agar bisa mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik.
Sementara itu, Kriminolog Dadang Sudiadi menjelaskan jika ada kebijakan yang melakukan upaya penyelesaian menggunakan kekerasan dan kelompok massa sudah gerak, maka yang lainnya akan ikut bergerak.
Oleh sebab itu menurut Dadang, jika pelaku sudah tertangkap harus ada tindak lanjut polisi karena jika tidak, maka berpotensi akan muncul bentrok yang lebih besar.
Selain itu Dadang juga menilai motif pengeroyokan oleh kelompok massa kepada pedagang di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang ini diduga menakuti dan mengancam pedagang untuk mau mengikuti kebijakan.
Tetapi lebih dari itu, Dadang menjelaskan ketika kondisi pasar sudah tidak kondusif, maka banyak anggota kelompok massa yang mencari kesempatan untuk menguntungkan dirinya sendiri seperti penjarahan.
Baca Juga: Begini Kesaksian Pedagang Pasar Kutabumi Terkait Penyerangan oleh Sekelompok Massa!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.