SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur, sebagai tersangka penganiayaan perempuan bernama Dini Sera Afrianti, di Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku merupakan anak anggota DPR RI, sementara korban merupakan kekasihnya.
Penetapan tersangka pelaku berdasarkan barang bukti rekaman CCTV, di salah satu kelab malam.
Penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya, diduga berawal dari cekcok.
Korban juga dianiaya pelaku menggunakan mobilnya di parkiran gedung.
Baca Juga: Respons Cak Imin Soal Kasus Ronald Anak Anggota DPR Fraksi PKB Aniaya Pacar Hingga Tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.